Polresta Kendari Berhasil Meringkus Enam Pelaku Pembusuran Yang Meresahkan Warga Kota Kendari

Global Sultra co.id Kendari – Kawanan kelompok Pelaku Pembusur yang meresahkan Warga kota Kendari dengan aksi teror, kini berhasil diringkus anggota buser 77 Polresta Kendari.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Kendari Kombespol M Eka Faturrahman bahwa pelaku aksi teror pembusuran yang berhasil kami amankan saat ini di Polresta Kendari berjumlah enam orang, satu diantaranya masih anak di bawah umur.

Sementara dalam konferensi Persnya Kapolresta Kendari Kombes Pol Eka Faturrahman mengatakan, penangkapan ke enam orang pelaku di lokasi yang berbeda beda dalam kota Kendari, termasuk pelaku utama teror Pembusuran yakni Fadhil Muhammad kami tangkap pada malam itu juga, Rabu 18/5/2022.

“Diketahui Fadhil Muhammad merupakan pelaku utamanya yang terlibat dalam beberapa aksi pembusuran di Kota Kendari, dan diketahui ia mahir dalam merakit busur dengan berbagai jenis sejak sekolah di sekolalah menengah pertama (SMP).

Kombes Pol M Eka Faturrahman mengatakan bahwa pelaku utama yang bernama Fadhil Muhammad juga di ketahui sebagai pelaku teror pembusuran terhadap seorang Ojek online (Ojol) di jalan bypass dekat Master Piece Kendari pada beberapa waktu lalu dan dia di bantu oleh seorang pelaku yang menggunakan mobil dalam melakukan aksinya.

“Busur yang digunakan dalam melakukan aksi kejahatan teror terhadap warga di Kota Kendari, dia rakit sendiri dengan menggunakan besi bekas, lalu dia dunakan pada waktu malam hari”, kata mantan Deinarkoba Polda sultra.

Lanjut Kapolresta Kendari mengatakan , motif dari para pelaku Pembusuran murni karena masalah dendam pribadi dan tidak ada kaitannya dengan unsur Politik atau masalah lain, Fadhil ini sendiri mengatakan memang ada permasalahan sebelumnya, ada temannya katanya mau dipukul jadi dia yang balaskan.

“Tetapi karena tidak menemukan orang yang hendak memukul temannya itu, Fadhil Muhammad melampiaskan kemarahanya sehingga membusur orang lain, yang dilakukan dari dalam mobil”,ujarnya

Kini Fadhil bersama lima pelaku lainnya telah diamanakan di Polresta Kendari untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus teror pembusuran.

“Sementara beberapa barang bukti yang digunakan oleh para pelaku dalam melakukan aksi kejahatan yang berupa badik, parang panjang dan busur kini disita dan diamankan pihak kepolisian, sedangkan Fadhil Muhammad bersama ke lima orang rekanya diamankan di Polresta Kendari untuk diproses lanjut”, pungkasnya.

Laporan Bahrun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *