Globalsultra.co.id.Konut –
Perusahaan pertambangan KSO-BASMAN yang beroperasi Desa Mandiodo Kecamatan Molawe Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara, akhirnya dapat menyelesaikan polemik dengan masyarakat pemilik lahan melalui ruang diskusi bersama. Kamis 16 Juni 2022 lalu.
Dari diskusi ini tercipta kesepakatan damai dengan masyarakat, ketika pihak management KSO-BASMAN membuka ruang diskusi dengan warga pemilik lahan.
Pertemuan ini dilaksanakan di rumah kediaman Basman, berlangsung dari pukul 14:00 sampai selesai. Kedua belah pihak pun sepakat untuk berdamai.
“Selama ini kami masih curiga mencurigai, dengan adanya kesepakatan ini sudah jelas perjanjiannya, tentu sudah mulus perjalanannya perusahaan.” ucap Fit perwakilan warga Kecamatan Andowia pemilik lahan.

Sebelum mencapai sepakat berdamai, pihak perusahaan diminta oleh warga untuk memenuhi beberapa persyaratan supaya penambangan KSO-BASMAN bisa tetap beroperasi tanpa ada hambatan lagi. Karena sebelum dimediasi warga setempat melarang ada aktivitas di area lahan mereka jika sebelum permasalahan selesai.
Antara warga dengan pihak KSO-BASMAN sudah selesai, dan telah menemukan kata sepakat, pihak perusahaan dipastikan, memberikan kearifan lokal dengan angka Dollar Amerika.
“Yang diplot lokasi kami ada 106 hektar, terletak di kecamatan Andowia.” lanjutnya.
Ditempat yang sama, perwakilan pemilik lahan menyampaikan bersiap untuk menjaga dan memastikan proses pelaksanaan kegiatan pertambangan tetap berjalan, yang mana ada ratusan Kepala keluarga Kecamatan Andowia otomatis memiliki hasil dari usaha pertambangan KSO-BASMAN.

Sedangkan Pihak Perusahaan, Leo mengatakan, masyarakat dan pihak perusahaan bisa membangun sinergitas yang baik, agar terjalin hubungan yang harmonis antara keduanya, dan selalu menjaga profesinalitas dalam menjaga kesepakatan pada malam itu.
“Semoga dengan adanya kesepakatan ini, KSO-BASMAN dengan warga Kecamatan Andowia yang memiliki lahan di sana, dapat bersinergi dan selalu menjaga hasil kesepakatan kami.” Ucap Leo.
Dalam kesepakatan tersebut dilengkapi dengan Surat Perjanjian Kesepakatan Komitmen yang ditandatangani oleh Humas KSO-BASMAN selanjutnya pihak kedua perwakilan warga Andowia pemilik lahan. Dan untuk saksi-saksi perjanjian itu dilampirkan daftar hadir beberapa tokoh masyarakat Kecamatan Andowia.
Sementara, Leo Humas KSO-BASMAN mengharapkan kepada semua masyarakat tetap menjaga kekompakan antar masyarakat sehingga keamanan dan ketertiban tetap bisa terjaga. “Kami berdua selalu berkolaborasi antara perwakilan pemilik lahan untuk tetap menjaga keamanan,” ungkapnya.
Lanjut Humas KSO-BASMAN lega” masalah ini sudah menemukan kesepakatan, “Saya berharap kepada kedua belah pihak semoga jangan terjadi lagi permasalahan seperti ini lagi.” tutupnya.(*)
Laporan : Tim