Globsal Sultra co.id Kendari – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara menggelar press release akhir tahun di aula Dhacara Polda Sultra untuk menyampaikan kinerja kepolisian sejak Januari 2022, Kamis 29/12/2022.
Kapolda Sultra Irjen Pol Drs Teguh Pristiwanto dalam paparanya menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2022 Polda Sultra kasus tindak pidana meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Selain itu Kapolda juga menyampaikan mulai dari kinerja bidang pembinaan sumber daya manusia serta sarana prasana bidang operasional, mulai dari bidang kriminal umum masala lalu lintas , kriminal khusus, Narkoba, Direktorat Polisi Perairan dan Udara, pembinaan masyarakat dalam bentuk bakti sosial.
Dalam pemaparan kasus Narkoba yang menonjol masih didominasi peredaran narkotika jenis Sabu, hanja dan pil ekstasi.
Kapolda juga memaparkan kasus norkotika jenis sabu serta barang buktinya yang berhasil kami sita antara lain 17 kilo gram ganja, 1.56 kilo gram tembakau gorila, 4,3 gran dan Pil PCC sebanyak 90 butir.
” Selama tahun 2022 kasus yang masuk sebanyak 4.030 kasus, ini meningkat 342 kasis dibanding tahun sebelumnya (2021)”, jelas Kapolda.
Selain itu lebih lanjut Kapolda menjelaskan, bahwa pada tahun 2022 Polda Sultra berhasil menyelesaikan 2.570 kasis atau 63,77 persen .
‘Untuk kasus kejahatan konvensional ada 5 kasus dan ini dianggap tertinggi yang didominasi penganiayan, pengeroyokan , pencurian, penipuan dan kekerasan rumah tangga (KDRT)”,lanjutnya
Masih kata Dia, sedangkan bidang pembinaan sumber daya Manusia (SDM), di tahun 2022, Polda Sultra memberikan penghargaan kepada 536 orang, baik personel maupun masyarakat yang berkontribusi dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Sultra.
Kemudian untuk bidang pembinaan dalam hal pembangunan sarana prasarana, bahwa di tahun 2022 ini, Polda Sultra melakukan 11 pembangunan markas komando, rumah dinas, dan fasilitas pelayanan masyarakat. Dan pembangunan ini, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” punglasnya.
Editor Bahrun